Staycation seru dengan view sunset yang indah, kesini aja yuk !

Jawa Timur, Provinsi Dengan Jumlah Terbanyak Pada Kick Off Sertifikasi Produk Halal Di Desa Wisata

Surabaya – Dalam rangka menyongsong kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman pada bulan Oktober 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor SE/2/PP.00.01/MK/2024 tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPJPH bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI akan melaksanakan Kick Off Aksi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

Aksi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 melalui pendampingan pada Pelaku Usaha di 3.000 Desa Wisata se-Indonesia dilakukan secara serentak pada tanggal 4 Mei 2024 di 34 Provinsi. Kegiatan ini sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism and Indonesian Moslem Travel Index, di Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tamansari, Kabupaten Banyuwangi.

Aksi serentak dilakukan terpusat di Banyuwangi secara teleconference bersama BPJPH Pusat dan Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Infrastruktur. Pada saat bersamaan di seluruh Kab Kota di Jawa Timur dilaksanakan Sosialisasi sekaligus sertifikasi produk Halal di Desa Wisata dan Destinasi Pariwisata khususnya Kab Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kab Bondowoso, Kab Madiun, Kab Ngawi, Kota Blitar, Kab Kediri dan kab/kota lainnya. 

Kabupaten Sidoarjo juga turut berpartisipasi dalam Kick Off WHO, 4 Mei 2024 yang berlokasi di Pendopo Kab Sidoarjo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten 2 Kabupaten Sidoarjo dan menghadirkan beberapa narasumber. Sedangkan di Kabupaten Malang dilaksanakan di Desa Wisata Sumbermaron diikuti oleh sekitar 80 pelaku usaha di area wisata tersebut.

Mendukung hal tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudparprov Jatim) melakukan berbagai upaya untuk percepatan sertifikasi produk halal. Antara lain berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal (LSH) Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Jawa Timur dibawah pimpinan Prof. M. Masud Said, MM, Ph.D. Disbudparprov Jatim juga bersurat ke Dinas Pariwisata Kab/Kota untuk menghimbau dan mendata pelaku usaha serta penyedia makanan dan minuman di Desa Wisata/ Daya Tarik Wisata  guna melakukan sertifikasi halal yang didampingi oleh LSH ISNU Jatim. Hingga saat ini  proses sertifikasi telah berjalan di hamper seluruh Kab/Kota dengan 380 titik lokasi Desa Wisata/Daya Tarik Wisata berposes saat kick off dan sampai saat ini masih terus berproses.

Kadisbudpar Prov. Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A, menjelaskan, Disbudparprov Jatim saat ini fokus pada sertifikasi produk halal di Desa Wisata dalam mendukung Ramah Muslim. Masih menurut Evy, kerjasama antar pentahelix pariwisata yang terdiri dari komunitas, akademisi, pebisnis, media dan pemerintah sangat diperlukan untuk percepatan sertifikasi produk halal. Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 

Evy lebih lanjut menjelaskan, kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Menurut Direktur Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jatim, Dr. Siti Nur Husnul M.Kes, pada agenda sertifikasi halal Desa Wisata Jatim ini diturunkan sedikitnya sekitar 400 orang pendamping Proses Produk Halal (P3H). Mereka dibekali dengan surat tugas resmi dan masing-masing kab/kota ditunjuk koordinator untuk memantau capaian kinerja pendampingan sertifikasi halal.